PKBM Tunas Harapan Pengenjek Dilaporkan ke Kejari Lombok Tengah

    PKBM Tunas Harapan Pengenjek Dilaporkan ke Kejari Lombok Tengah

    Lombok Tengah NTB - Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM) Tunas Harapan Dusun Berembeng Barat Daye, Pengenjek, Kecamatan Jonggat, Kabupaten Lombok Tengah dilaporkan ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Lombok Tengah. PKBM yang dipimpin Saipul Muslim ini dilaporkan atas dugaan penyelewengan dana satuan biaya operasional PKBM tahun anggaran sejak 2019 - 2024.

    Pelaporan PKBM ini dibenarkan Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Lombok Tengah, Nurintan M.N.O Sirait SH., MH, .

    “Baru selesai proses administrasi di Kajari. Sudah didisposisi ke Bidang Pidsus untuk ditindaklanjuti, " kata Kajari Praya kepada GerbangIndonesia, Rabu (02/10/2024).

    Namun demikian, pihak Kajari bakal melakukan pendalaman terlebih dahulu dalam kasus yang menyeret nama anggota DPRD Lombok Tengah dari Partai Amanat Nasional (PAN) tersebut. 

    "Tentu kita akan membuat telaahan terlebih dahulu sesuai SOP, " jawab Nurintan Sirait.

    Terkait laporan tersebut, Ketua Yayasan PKBM Tunas Harapan, Saipul Muslim ketika dikonfirmasi melalui aplikasi pesan WhatsApp (WA), hingga berita ini diturunkan tidak juga memberikan tanggapan. (Adb) 

    ntb
    Syafruddin Adi

    Syafruddin Adi

    Artikel Sebelumnya

    Upacara Serah Terima Pataka dari Pejabat...

    Artikel Berikutnya

    Lapas Lombok Barat Siap Bersinergi dalam...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVny Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    DPR Setujui Herindra Jadi Kepala BIN, Perkuat Sinergi Intelijen dan Pertahanan
    Ungkap Peredaran Sabu di Kecamatan Praya Barat, Polres Loteng Amankan Empat Orang Terduga Pelaku
    Sambang Desa Bhabinkamtibmas, Langkah Polsek Seteluk Cipta Kondisi Jelang Pilkada

    Ikuti Kami