Mataram NTB - Dalam rangka menunjang efektivitas kinerja, Kanwil Kemenkumham NTB gelar uji sampling penyusunan grand design Unit Pelaksana Teknis yang dilaksanakan di Sumbawa Besar pada, Kamis (28/12). Sebagaimana diketahui, grand design yang disusun akan dijadikan acuan dalam menunjang pelaksanaan kinerja.
Tim dipimpin Kepala Bagaian Program dan Humas Febri N Satriatama, Kepala Sub Bagian Program Pelaporan I Gede Perima Wasana, dan sejumlah staf. Febri mengatakan, uji sampling penyusunan grand design dilakukan di Bapas, Lapas, dan Rupbasan di area Sumbawa Besar.
Febri menambahkan uji sampling grand design ini juga berkaitan dengan disetujuinya kenaikan kelas pada salah satu UPT. Hal-hal yang dinilai antara volume kinerjanya, ruang lingkupnya, jumlah pegawai serta sarana dan prasarana lainnya. Namun yang menjadi prioritas adalah memenuhi kebutuhan pelayanan publik bagi masyarakat.
Kepala Divisi Administrasi Anton E Wardhana mengatakan, ada 16 unit kerja di lingkungan Kanwil Kemenkumham NTB. Di mana dalam pelaksanaan tugas dan fungsinya ada usulan yang menginginkan adanya kenaikan kelas terhadap beberapa UPT maupun pembentukan UPT baru.
Baca juga:
Lalu Wink Haris : NTB krisis keadilan
|
Kakanwil Kemenkumham NTB Parlindungan menuturkan, ada empat poin yang melatarbelakangi Kemenkumham RI dalam rangka menyusun grand desain UPT di lingkungan Kanwil Kemenkumham NTB.
Keempat poin tersebut, lanjut Parlindungan, antara lain adanya arahan dari Kemenpan RB terkait penataan UPT agar terstruktur dan terarah; masih terdapatnya tugas dan fungsi yang tumpang tindih; inkonsistensi dalam penataan UPT yang belum sesuai kebutuhan; serta UPT sebagai Unit Pelayanan Publik belum maksimal dalam melayani kebutuhan masyarakat.
"Penyusunan Grand Design UPT merupakan satu hal penting di dalam menunjang pelaksanaan kinerja. Dalam organisasi bukan hanya struktur, SDM, ataupun anggaran saja yang penting, akan tetapi kelembagaan merupakan satu hal yang harus diperhatikan mengingat dengan adanya kelembagaan tersebut maka akan berpengaruh terhadap yang lainnya, " ujar Parlindungan.
Menkumham Yasonna H Laoly dalam sejumlah kesempatan mengatakan, hal-hal yang menjadi satu kesatuan dan tidak dapat dipisahkan dalam organisasi adalah struktur organisasi, SDM, anggaran dan kelembagaan. Sebagaimana diamanatkan Menkumham. "Membangun integritas, etos kerja, dan semangat gotong royong di jajaran unit kerja masing-masing sesuai dengan visi misi organisasi adalah sesuatu hal yang harus dikedepankan, " ujar Yasonna. (Adb)