Respon Cepat Selesaikan Permasalahan Warga, Bhabinkamtibmas Fasilitas Mediasi Warga

    Respon Cepat Selesaikan Permasalahan Warga, Bhabinkamtibmas Fasilitas Mediasi Warga

    Sumbawa Barat NTB - Respon cepat Bhabinkamtibmas Desa Seteluk Atas Polsek Seteluk Polres Sumbawa Barat memfasilitasi penyelesaian masalah Utang Piutang Warga dengan melakukan Mediasi guna menyelesaikan permasalahan secara Kekeluargaan. 

    Mediasi Permasalahan warga tersebut berlangsung di Kantor Desa Seteluk Atas, Kecamatan Seteluk, Kabupaten Sumbawa Barat, Selasa (08/10/2024). 

    Dalam penjelasannya, Kapolres Sumbawa Barat AKBP Yasmara Harahap SIK., melalui Kapolsek Seteluk Iptu Siswoyo SH., mengatakan kegiatan mediasi itu sebagai langkah mencari solusi penyelesaian permasalahan warga yang pada mediasi kali ini menyelesaikan terkait persoalan Utang Piutang antara warga Desa Seteluk Atas dengan Warga Kec. Taliwang. 

    “Alhamdulillah permasalahan kedua belah pihak terselesaikan dengan kesepakatan bersama. Dimana kedua belah pihak sepakat untuk membuat perjanjian yang mengetahui Kepala Desa setempat, “ucapnya.

    Penanganan permasalahan warga yang dilakukan Bhabinkamtibmas sebagai upaya untuk mencegah sekaligus antisipasi timbulnya gangguan yang dapat mengganggu Situasi Kamtibmas. 

    Pada kesempatan tersebut Bhabinkamtibmas menyampaikan himbauan Kamtibmas kepada warga yang menghadiri mediasi tersebut agar menjaga dan memelihara Kamtibmas di wilayah tempat tinggal masing-masing. (Adb) 

    ntb
    Syafruddin Adi

    Syafruddin Adi

    Artikel Sebelumnya

    Ungkap Kasus Pencurian Burung, Polisi Tangkap...

    Artikel Berikutnya

    Optimalkan Penyelenggaraan Pelayanan Publik,...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVny Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    Kapolsek Mataram Pimpin Pengamanan Aksi Unjuk Rasa Di Kantor Gubernur NTB
    DPR Setujui Herindra Jadi Kepala BIN, Perkuat Sinergi Intelijen dan Pertahanan
    Ungkap Peredaran Sabu di Kecamatan Praya Barat, Polres Loteng Amankan Empat Orang Terduga Pelaku

    Ikuti Kami