Lombok Tengah NTB - Untuk mencegah peredaran dan penyalahgunaan narkoba, Rutan Kelas IIB Praya Kanwil Kemenkumham NTB melakukan tes urine terhadap 13 orang WBP, Senin (31/10).
Bertempat di gedung Poliklinik Rutan, tes secara langsung dilakukan oleh petugas medis Rutan Praya. Saat dimintai keterangan, Sri Susanti sebagai salah satu tim medis mengatakan tes urine acak terhadap warga binaan ini dilakukan sebagai salah satu upaya Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN).
Baca juga:
Catatan Akhir Tahun KPK Menyongsong 2022
|
"Kami melakukan tes urine bagi warga binaan untuk memastikan tidak ada penyalahgunaan narkoba dan mengetahui adanya konsumsi obat-obatan sebelumnya, " jelasnya.
Kepala Rutan Praya, Aris Sakuriyadi menekankan perlu dilakukan tes urine bagi warga binaan untuk memastikan Rutan Praya steril dari narkoba. “Walau kasus yang menimpa para warga binaan bukan semuanya narkotika, tetapi kami tidak boleh lengah untuk terus menjaga Rutan Praya steril dari penyalahgunaan narkoba, termasuk tahanan baru pelimpahan kejaksaan pun kami cek secara menyeluruh " ucapnya.
Hasil dari pelaksanaan tes urine bagi 13 orang warga binaan, seluruhannya dinyatakan negatif. Hal tersebut menjadi langkah konkret dan komitmen Rutan Praya dalam memerangi narkoba.(Adb)