Kakanwil Parlindungan Kukuhkan Duta Integritas di Lingkungan Kanwil Kemenkumham NTB

    Kakanwil Parlindungan Kukuhkan Duta Integritas di Lingkungan Kanwil Kemenkumham NTB

    Mataram NTB  - Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham NTB, Parlindungan, mengukuhkan Duta Integritas di lingkungan Kantor Wilayah Kemenkumham NTB, bertempat di Ruang Rapat Kanwil Kemenkumham NTB, Rabu (08/11).

    Kegiatan ini digelar oleh Inspektorat Jenderal secara hybrid yang dipusatkan di Aston Kartika Grogol Jakarta, dihadiri langsung oleh Wakil Menteri Hukum dan HAM, Inspektur Jenderal, dan Plh. Sekretaris Jenderal bersama undangan lainnya.

    Duta Integritas adalah individu yang memiliki nilai-nilai integritas dan menjadi motivator serta role model dalam pembangunan integritas berserrifikasi Ahli Pembangun Integritas (API) / Penyuluh Anti Korupsi (PAKSI) / PRESTASI / PELOPOR.

    “Pembentukan Duta Integritas ini dimaksudkan untuk pembaharuan percepatan implementasi integritas pegawai dan integritas organisasi, dengan memanfaatkan peran pimpinan unit kerja sebagai role model, ” ujar Razilu selaku Inspektur Jenderal Kemenkumham RI dalam sambutannya.

    Kanwil Kemenkumham NTB Parlindungan yang mengikuti kegiatan ini secara daring juga melakukan pengukuhan secara simbolis dengan penyematan pin duta integritas yang di pimpin oleh Kakanwil Kemenkumham NTB, Parlindungan, diikuti oleh Kadiv Administrasi, Kalapas Kelas IIA Lombok Barat, Kepala LPKA Kelas II Lombok Tengah, dan Kepala Bapas Kelas II Mataram.(Adb)

    ntb
    Syafruddin Adi

    Syafruddin Adi

    Artikel Sebelumnya

    Kemenkumham Raih Penghargaan Terbaik I ITKP...

    Artikel Berikutnya

    TNI Siap Ikut Serta Dalam Pengamanan Pemilu,...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVny Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    Rutan Praya Ikuti Sosialisasi Pedoman Uji Kompetensi JFT untuk Tingkatkan Profesionalisme Petugas Pemasyarakatan
    Prabowo Subianto Hadir untuk Indonesia Sebagai Anti Klimaks dari Jokowi
    Pernyataan Menko Yusril Picu Reaksi Keras Advokat NTB, Tiga Petisi Diluncurkan

    Ikuti Kami