Kakanwil Kumham NTB : Peristiwa Rutan Kelas II B Bima Adalah Yang Pertama dan Terakhir

    Kakanwil Kumham NTB : Peristiwa Rutan Kelas II B Bima Adalah Yang Pertama dan Terakhir
    Kakanwil Kumham NTB Haris Sukamto saat diwawancara terkait Rutan Bima, Senin (07/02) di Kantor Kumham NTB.

    Mataram NTB - Kantor Wilayah Kemenkumham NTB mendapat apresiasi dari Kemenkumham RI terkait kegiatan atau program yang telah dilaksanakan pada tahun 2021. Ini tidak terlepas dari loyalitas dan kerja keras dari seluruh ASN dan satcher lingkup Kumham NTB dalam rangka perpanjangan tangan pemerintah dalam memberikan pelayanan seputar hukum kepada masyarakat.

    "Alhamdulillah seluruh program kegiatan yang kita laksanakan tahun 2021 sukses kita selesaikan dan mendapat apresiasi dari Kementerian, "ungkap Kepala Wilayah Kumham NTB Haris Sukamto saat di wawancara media ini usai acara Ngupi Juluq Bersama media di kantor Kumham NTB, Senin (07/02).

    Terkait kerusuhan dengan keluarnya Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP)  di Rutan kelas II B Raba - Bima, Haris menyampaikan bahwa masih dianggap manusiawi. Kenapa demikian ?. Karena ada rasa dari para warga masyarakat kita (WBP)  bahwa proses peradilan itu  belum sesuai dengan apa yang diharapkan, sehingga timbul rasa keinginan untuk meluruskan itu dengan cara memaksakan diri untuk keluar dari tempatnya (Rutan) untuk menuju ke kejaksaan guna mempertanyakan hal tersebut.

    "Karena merasa proses kasusnya digantung, WBP yang merupakan titipan Kejaksaan Negeri Bima di Rutan Raba Bima tersebut mencoba untuk keluar dengan cara memaksakan diri dengan maksud ingin menemui Kejaksaan Negeri Bima, "jelas Haris 

    Tetapi di luar itu semua lanjut Haris, bahwa dengan  koordinasi yang baik dengan segenap Aparat Penegak Hukum (APH) maka ini semua bisa teratasi dengan baik, terbukti hampir seluruhnya yang hendak kabur sudah menyerahkan diri atau diamankan kembali.

    "Semua berjalan sesuai dengan harapan berkat koordinasi antar APH. Agar hal semacam ini tidak terjadi lagi, maka kami telah memerintahkan seluruh Kasatcher agar terus berkoordinasi dengan lembaga terkait sehingga seluruh warga masyarakat mendapatkan pelayanan hukum sesuai aturan yang berlaku, "tegasnya.

    Terakhir dengan tegas Kakanwil menyanyampaikan bahwa kejadian Rutan kelas II B Raba - Bima ini merupakan yang pertama dan terakhir."Harap Haris".(Adbravo)

    Mataram
    Syafruddin Adi

    Syafruddin Adi

    Artikel Sebelumnya

    Ngupi Julug Bareng Semeton Media, Ala Kumham...

    Artikel Berikutnya

    Direktur Narkoba Polda NTB Apresiasi Kerja...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVny Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    Nunung Resmi Laporkan Dugaan Penyerobotan Tanah di Bumbang Ke Polres Lombok Tengah
    Pastikan Situasi Kondusif, Kapolresta Mataram Pantau Debat Ketiga Paslon Gubernur dan Wakil Gubernur NTB
    Hendri Kampai: Indonesia Hanya Butuh Pemimpin Jujur yang Berani

    Ikuti Kami